Latest Games :
Home » » Belum Setahun Keluar Penjara Jupri Dipenjara Lagi

Belum Setahun Keluar Penjara Jupri Dipenjara Lagi

Selasa, 04 Desember 2012 | 0 komentar

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penjara tampaknya tak membuat Jupri Ermawan (32) warga Gang Duku II, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, sadar atas kejahatan yang dilakukannya. Baru sekitar 10 bulan keluar penjara, dia kembali ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Pangkalpinang di Kelurahan Asam, Selasa (4/12/2012) sore.
Jupri ditangkap terkait kasus pencurian sebuah iPhone milik Rommel (33) warga Jalan Kota Bumi, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Senin pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia masuk ke rumah korban melalui jendela lalu  mengambil iPhone yang sedang dicas.
Korban saat itu berada di ruang kamar lain. Ia melihat seseorang keluar dari rumahnya lalu naik sepeda motor, sedangkan handphone sudah hilang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi kepada bangkapos.com mengatakan korban mengetahui ciri-ciri pelaku yang mengambil handphonenya. "Begitu dapat laporan dari korban, kita langsung lakukan penyelidikan. Dari ciri-ciri yang dilaporkan oleh korban kita coba melakukan pencarian," kata Wahyudi kepada bangkapos.com.
Setelah korban berhasi teridentifikasi, anggota Polres Pangkalpinang mencari keberadaan pelaku. Diperkirakan pelaku adalah pemain lama atau residivis pelaku pencurian.
Dari informasi yang didapat polisi, pelaku berada di sekitar sebuah rumah di Kampung Asam. Polisi pun langsung melakukan pengejaran. "Mengetahui ada anggota kita, pelaku mencoba kabur. Tapi karena sudah terkepung, akhirnya berhasil kita tangkap," kata Wahyudi.
Dari tangan tersangka Jupri, ditemukanlah barang bukti berupa 1 unit iPhone milik korban. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti. "Kita masih mengembangkan kasus ini. Barang bukti sepeda motor masih kita kroscek, diduga sepeda motor ini hasil kejahatan juga," ujar Wahyudi.
Sementara itu, Jupri saat diwawancara membantah telah mencuri. Dia mengaku iPhone tersebut dibelinya seharga Rp 3 juta dari kakaknya. Namun, dia sendiri tidak bisa membuktikan jual beli iPhone tersebut. "Saya beli dari kakak saya. Saya tidak mencuri," kata Jupri.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

27 Jan 2013 19 NOV 2012
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. FREE CAMAYANTO - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger