TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudo Husodo mengakui secara jujur, ada oknum anggota DPR yang koruptor. Akan tetapi, ada juga yang baik.
"Kita sulit membatah itu. Tapi tidak fair kejadian ini digeneralisir. Ungkapan kuno rusak susu sebelanga karena nila setitik benar," kata Siswono dalam diskusi di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (3/12/2012). Menurut dia penyimpangan terjadi karena kekuasaan begitu besar diberikan kepada Dewan.
"Pada jaman Orde Baru kekuasaan eksekutif begitu besar. DPR hanya menstempel. Tidak ada korupsi. Sekarang pendulum bergeser ke DPR. Kekuasaan DPR itu jauh dari kewenanganya," kata dia.
Menurut dia untuk mewujudkan DPR RI yang bersih dari korupsi maka saatnya mulai sekarang masyarakat harus mengkritisinya sejak partai politik (parpol) melakukan rekrutmen terhadap calon legislatif (Caleg) dari pusat sampai daerah.
Sebab, menurut dia, dari rekrutmen caleg ini kebersihan dan komitmen parpol anti korupsi itu bisa dilihat, dan nantinya akan berdampak pada DPR RI terpilih.
“Kongkalikong itu selalu terjadi antara DPR dan pemerintah. Untuk mencegah agar tidak terjadi melalui DPR, masyarakat bisa mengkritisinya melalui rekrutmen caleg oleh parpol. Sebab, transaksional yang terjadi parpol dalam proses demokrasi ini sangat buruk. Masyarakat harus sama-sama menolak transaksi uang dalam politik. Kalau tidak, maka pemimpin yang dihasilkan tidak akan berkualitas dan tak punya integritas,” kata Siswono.
BK DPR selama ini telah menjatuhi sanksi kepada 24 anggota DPR, 2 anggota diberhentikan, 6 anggota mundur, 7 anggota diberhentikan sementara, 2 anggota dilarang menjadi pimpinan Pansus dan Panja DPR, 5 anggota ditegur secara tertulis, dan 2 anggota ditegur secara lisan.
“Tapi, saya optimis dengan mengkritisi saat ini itu sangat bagus, sebab berbahaya kalau sampai lembaga negara menghadapi krisis kepercayaan,” ujar Siswono.
0 komentar:
Posting Komentar