MERDEKA.COM, Petugas Polresta Kabupaten Tangerang menembak mati pencuri motor (curanmor) berinisial SP. Petugas terpaksa memuntahkan timah panas karena SP berusaha melawan saat ditangkap.
SP bersama enam tersangka lainnya sudah menjadi target pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan SP sudah berkasi di beberapa titik seperti di wilayah Tangerang Utara seperti Pasar Kemis, Rajeg, Teluknaga dan Sepatan.
SP bersama enam tersangka lainnya sudah menjadi target pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan SP sudah berkasi di beberapa titik seperti di wilayah Tangerang Utara seperti Pasar Kemis, Rajeg, Teluknaga dan Sepatan.
"Salah satunya terpaksa kami lakukan tindakan tegas saat saat hendak ditangkap di wilayah Serang. Ketika itu tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri, petugas menembaknya di bagian punggung hingga tewas di tempat," kata Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, Senin (3/12).
Sementara keenam tersangka lain yang diamankan adalah MH, DS, KR, DM, DD dan HS. Mereka diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sedangkan. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 2 buah pisau, dan dan kunci leter T.
Para tersangka, lanjut Shinto, merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan 30 kasus, terbukti pelakunya adalah kawanan curanmor itu. "Para tersangka merupakan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang berasal dari Lampung, Sumatera Selatan," tambah Shinto.
Keenam tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sumber: Merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar