TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Saan Mustofa tidak heran dengan perkataan Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Dia sudah setahun setengah lebih (seperti itu) tidak aneh dia sebut orang-orang Demokrat," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Sekretaris Fraksi Demokrat itu juga membantah bila Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat dalam urusan keuangan saat Bendahara Umum masih dipegang Nazaruddin. Pasalnya, Ibas jarang berkomunikasi dengan suami Neneng Sri Wahyuni itu.
"Mas Ibas nggak pernah dengan soal-soal itu. Dan nggak pernah juga berurusan dengan Nazar. Saya nggak ngerti motifnya apa. Itu kan cuma omong kosong Nazar," imbuhnya.
Diketahui, terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengatakan, selama menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat, dirinya selalu melaporkan pengeluaran uang dari partainya ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Ibas.
Dari Rp 64 miliar uang yang masuk ke Partai Demokrat, Nazar mengaku berkewajiban untuk membuat laporan.
“Selama jadi Bendahara umum Demokrat, saya laporkan setiap bulan pada ketua umum dan sekretaris umum, Mas Ibas. Saya laporkan semuanya secara detail,“ kata Nazarudin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Nazar pun dicecar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah. Dia meminta penjelasan siapakah nama Ibas yang dimaksud dalam pertanggungjawaban keluarnya uang. “Ya itu Ibas Yudhoyono. Pokoknya yang ada Yudhoyono lah,“ imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar